JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nia terlihat lesu saat ia keluar dari ruang persidangan, Selasa (11/1/2022).
Mendengar kabar ini, Nia Ramadhani tampak tak kuasa membendung air mata.
Mata ibu tiga anak itu terlihat merah khas setelah menangis saat berbalik menghadap ke arah media.
Nia Ramadhani tertunduk lesu dan terlihat kecewa menyaksikan putusan tersebut. Sementara sang suami terlihat jauh lebih tegar.
Bintang sinetron Bawang Putih dan Bawang Merah itu bungkam seribu bahasa dan menerobos awak media.
Ardi Bakrie beberapa kali mengusap telapak tangan Nia usai sidang.
Diberondong media, Ardie juga enggan berkomentar mengenai vonis yang dilimpahkan hakim.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara.
Putusan ini jauh berbeda dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula 12 bulan rehabilitasi.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi dinyatakan bersalah.
"Mengadili satu menyatakan terdakwa 1, 2, dan 3 terbukti satu dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1," kata hakim saat membacakan putusan, Selasa (11/1/2022).