TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Masih di awal tahun 2022, sebanyak 28 anggota geng motor diringkus Polresta Tangerang, kerap berkumpul dan bawa senjata tajam serta meresahkan masyarakat.
"Kami selalu mengadakan uapaya pencegahan dengan patroli skala besar. Dan saat patroli, kami mengamankan 28 orang di tiga wilayah yakni Panongan, Cikupa dan Balaraja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/1).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, petugas menemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran antar kelompok geng motor.
"Mereka membawa senjata tajam ini diduga untuk melajukan aksi tawuran yang mana sudah mereka rencanakan sebelumnya dengan kelompok lain," tambah Kombes Pol Zain.
Menurut keterangan tersangka, sebelum beraksi, mereka sudah merencanakannya dan janjian lewat media sosial.
"Untuk lokasi dan waktu ya mereka ini janjian melalui media sosial. Untuk itu selain melakukan patroli skala besar, kami juga akan memantau melalui media sosial," ungkapnya.
Lihat juga video “Bus Transjakarta dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Sudirman Hingga Pecah Ban”. (youtube/poskota tv)
Diketahui, 11 remaja diamankan oleh anggota Polsek Panongan, Polresta Tangerang karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Saat di amankan, polisi mendapati 3 senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh gerombolan remaja tersebut. (veronica prasetio)