JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap hotel yang menjadi lokasi karantina Covid-19 di wilayah Jakarta Utara.
Menurut pantauan poskota.co.id di lapangan Senin (10/1/2022) terlihat petugas menerjunkan 1 unit Bus Kepolisian beserta satu buah mobil INAFIS untuk mendatangi satu per satu hotel di wilayah Jakarta Utara.
Dalam sidak tersebut berisi gabungan dari krimum, krimsus, narkoba, inafis sabhara, total terdapat 30 orang dalam 1 tim yang di terjunkan tersebut.
Adapula 3 hotel Jakarta Utara yang di datangi oleh jajaran petugas di Antaranya Dafam Hotel Ancol, The Arcici Hotel Sunter dan juga El Royale Hotel Kelapa Gading.
Petugas yang melakukan sidak hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada calo karantina di dalam kamar hotel yang di gunakan karantina.
Belakangan ini memang sedang ramai isu mengenai calo karantina Covid-19, dengan adanya pengawasan ini di harapkan tidak ada lagi calo karantina.
Dalam sidak kali ini petugas memeriksa secara keseluruhan hotel yang di gunakan sebagai karantina, mulai dari depan sampai dengan kamar hotel.
Saat di lokasi poskota.co.id mendampingi sidak dimulai dari front office untuk menyocokan data, lalu menuju ke gedung terpisah yang menjasi lokasi karantina.
Di lokasi terlihat semuanya telah berjalan sesuai aturan dan juga protokol yang sudah di tentukan, mulai dari jalur masuk pasien saat baru datang dan setelah di karantina telah terpisah.
Sampai dengan saat ini sidak di setiap hotel belom di temukan adanya pelanggaran, seluruh data tamu sesuai dengan data yang nginap, sidak tersebut tidak hanya dilakukan di Jakarta Utara saja namun di seluruh wilayah di DKI Jakarta. (cr11)