ADVERTISEMENT

Ketat! Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Banten, Warga Baru Datang dari Luar Negeri Wajib Karantina 10-14 Hari

Senin, 10 Januari 2022 04:44 WIB

Share
Gubernur Banten Wahidin Halim, antisipasi penyebaran varian Omicron di Banten, warga baru datang dari luar negeri wajib karantina 10-14 hari. (Foto/pemprovbanten)
Gubernur Banten Wahidin Halim, antisipasi penyebaran varian Omicron di Banten, warga baru datang dari luar negeri wajib karantina 10-14 hari. (Foto/pemprovbanten)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Antisipasi penyebaran varian Omicron di Banten, warga baru datang dari luar negeri wajib karantina 10-14 hari.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Wahidin Halim, Pemerintah Provinsi Banten waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian Omicron. 

Pemprov Banten terus kampanyekan dan gencarkan pelaksaanaan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi kepada masyarakat.

Bagi warga yang baru pulang dari luar negeri terlebih dahulu akan melalui proses karantina 10-14 hari.

“Untuk karantina pasien Covid-19 varian Omicron saat ini masih terkonsentrasi di RS dan Wisma Atlit sesuai arahan Pemerintah Pusat. Meski demikian, untuk pasien dengan varian Covid lainnya ditempatkan pada rumah-rumah singgah di Provinsi Banten yang saat ini kita aktifkan kembali,” ungkap Gubernur.

“Oksigen dan obat-obatan juga sudah kita siapkan,” tambahnya, Minggu (9/1/2021). 

Dikatakan, saat ini kasus Covid-19 saat ini lebih rendah dibanding sebelumnya.

Tak lupa, Gubernur juga mengimbau warga masyarakat Banten untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta ikut program vaksinasi Covid-19 selain dalam antisipasi penyebaran varian Omicron di Banten, warga baru datang dari luar negeri wajib karantina 10-14 hari.

Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ungkap Wahidin Halim, Pemprov Banten terus memantau perkembangan dan penyebaran Covid-19 varian Omicron. 

“Kita pastikan dulu apakah sudah menyebar ke masyarakat. Akan kita rapatkan sejauh mana penyebaran Omicron dan tingkat bahayanya,” jelasnya 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT