Gak Sangka! Dulu di Kota Serang Bisa Buat KTP Banyak untuk Nikah Lagi, Sekarang Tinggal Cerita
Senin, 10 Januari 2022 13:56 WIB
Share
Walikota Serang Syafruddin (luthfi)

 

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Warga Kota Serang saat ini dipastikan hanya bisa mempunyai masing-masing satu kartu Identitas penduduk seperti KTP, KK, KIA atau kartu kematian.

Walikota Serang Syafruddin pada saat lauching lobi pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor Disdukcapil Kota Serang, Senin (10/1/2022) mengungkapkan, jika dulu pada saat dirinya masih menjabat sebagai Camat masih bisa membuat KTP double bahkan lebih dengan nama dan alamat yang berbeda.

"Lebih sering waktu itu buat nikah lagi. Atau untuk pinjaman ke bank, karena sebelumnya ada persoalan," katanya.

Namun semua itu saat ini hanya menjadi sebuah cerita, pasalnya semua bentuk identitas kependudukan sudah terintegrasi dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dari mulai lahir, itu sudah punya NIK yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) sekarang mah," ucapnya.

Dikatakan Syafruddin, semua administrasi kependudukan itu harus terpenuhi noleh seluruh warga Kota Serang yang sudah memenuhi persyaratan.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi data ganda, karena penduduk yang sudah meninggal tidak dilaporkan sehingga tidak tercatat din Pemkot.

Ada beberapa indikasi penambahan penduduk yang masuk ke Kota Serang, ada yang musiman seperti sudah berdomisili enam bulan bisa dibuatkan KTP sementara tapi tidak permanen.

"Ada juga yang benar-benar pindah ke kota Serang," ucapnya. (luthfillah) 

Halaman
1 2
Editor: Tri Haryanti
Contributor: Luthfillah
Sumber: -