ADVERTISEMENT
DPR: Kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean Gambaran Belum Berakhirnya Ketegangan, Kita Kembali Terbelah
Senin, 10 Januari 2022 11:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR Habiburokhman mengatakan, dengan adanya kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, seolah kita kembali terbelah terkait dua kasus dugaan ujaran kebencian yang sangat menarik perhatian.
Dimana beberapa saat lalu Habib Bahar bin Smith diperiksa, ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum terkait ditangkapnya beliau saat berdakwah.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sebagian masyarakat membela beliau dan menyatakan apa yang beliau lakukan murni bagian dari menyampaikan pendapat, mengkritik, bagian dari demokrasi yang tidak boleh dipidana.
"Sebagian lain meminta aparat menindak tegas dengan menangkap dan menahan beliau dengan alasan tindakan tersebut merupakan ujaran kebencian yang berbahaya," kata politisi Partai Gerindra ini, Senin (10/1/2022).
Tak lama berselang Ferdinand Hutahaean dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil aparat terkait pernyataannya di twitter.
"Sebagian masyarakat membela beliau dan menyatakan apa yang beliau sampaikan adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang walaupun tidak tepat tetapi tak harus dihadapi dengan penetapan tersangka," ujarnya.
Sebagian lain meminta aparat menindak tegas dengan menangkap dan menahan beliau dengan alasan tindakan tersebut merupakan ujaran kebencian yang berbahaya.
"Saya tidak membandingkan sosok pribadi dua orang warga negara Indonesia ini, tapi dua kasus itu menggambarkan belum berakhirnya ketegangan dua kelompok besar anak bangsa, yang akhirnya berimbas pada munculnya kasus-kasus hukum, fenomena saling melaporkan terkait ujaran kebencian," katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT