ARAB SAUDI - Stiker jaga jarak (social distancing) pernah diberikan di lantai Masjidil Haram untuk menjada para kesehatan jamaah umrah di masa pandemi Covid-19 sedang tinggi di Arab Saudi. Aturan itu sempat dikendorkan dan dihilangkan.
Namun, aturan jaga jarak bagi jamaah umrah diterapkan kembali di Masjidil Haram untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah dan mengintensifkan tindakan pencegahan terhadap Covid-19 dan variannya. Untuk itu dibuat 34 jalur Mataf untuk jemaah umrah.
Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci telah membuat 34 jalur Mataf untuk jemaah umrah setelah menerapkan kembali tindakan pencegahan dan pencegahan di Masjidil Haram.
Setiap jalur dilengkapi dengan stiker panduan yang menguraikan aturan menjaga jarak antar jemaah (social distancing).
Direktur Administrasi Perencanaan Kerumunan Ayman Falamban mengatakan bahwa rencana yang diperlukan dibuat untuk menyediakan area salat dengan stiker untuk memastikan bahwa aturan jaga jarak (social distancing) dipatuhi.
Jemaah juga diberikan waktu khusus untuk akses ke masjid, dan orang-orang diminta untuk mematuhi waktu yang ditunjukkan pada izin mereka di aplikasi Eatmarna agar tetap aman.
Falamban menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menerapkan semua standar kualitas dan keamanan bagi pengunjung Masjidil Haram melalui beberapa prosedur, seperti jarak sosial (social distancing) dan alokasi rute tertentu, sehingga dapat meningkatkan tingkat layanan yang ditawarkan selama musim umrah ini.
Baru-baru ini, kepresidenan menerapkan kembali langkah-langkah jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pengunjung dan mengintensifkan tindakan pencegahan terhadap Covid-19 dan variannya.
Kepresidenan telah mengembalikan stiker social distancing di dalam masjid, dan juga menggandakan pembersihan dan sterilisasi di dalam semua bangunan, yang berarti tempat-tempat suci sekarang disterilkan 10 kali per hari.
Salinan Al-Qur'an di masjid-masjid juga sedang dihapus untuk memastikan keamanan pengunjung.
Presiden juga meminta semua pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan prosedur kehati-hatian, termasuk memakai masker, membersihkan tangan, dan bekerja sama dengan staf dan anggota institusi yang melayani pengunjung. (*)