ADVERTISEMENT

Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terlibat Korupsi Proyek RS Sumber Waras dan Kasus Reklamasi

Kamis, 6 Januari 2022 23:33 WIB

Share
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto: ist)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok yang menamai dirinya sebagai Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas dugaan kasus korupsi terkait proyek RS Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Dalam laporannya, PNPK menyampaikan rangkuman singkat atas sejumlah kasus yang menyeret nama Ahok selama ia menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta pada periode tahun 2012 - 2017 silam.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki oleh KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas akan kelanjutan kasusnya,” kata Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Jelas Adhie, PNPK menilai, sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok ke dalam pusaran Tindak Pidana Korupsi (TPK), diantaranya terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

 

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5 - 10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," papar dia.

Alasannya mengatakan demikian, adalah karena kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok seperti tak diindahkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

Oleh sebab itu, ia berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kepada Pak Firli, kami berharap KPK bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata dia.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT