ADVERTISEMENT

Aneh, PT SLI Sudah Berulang Kali Tak Dapat Perizinan, Tapi Sekelas Pemerintah Setempat Kesulitan Menutup, Kenapa?

Kamis, 6 Januari 2022 05:37 WIB

Share
Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Geruduk Kantor Kecamatan untuk menuntuk ditutupnya PT SLI. (Foto/ist)
Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Geruduk Kantor Kecamatan untuk menuntuk ditutupnya PT SLI. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tokoh masyarakat Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Muhkam Hudaya mengungkapkan, kesulitan pemerintah setempat untuk menutup pabrik terkendala dengan adanya dugaan beberapa orang yang berkepentingan termasuk orang putra daerah. 

Sementara, terkait perizinan perusahaan, sebetulnya secara hukum sudah beres, tidak ada perizinan lagi saat ini.

Seharusnya perusahaan sudah berhenti operasional, bahkan sudah berulang-ulang warga datang ke lokasi pabrik PT SLI.

"Sekarang kami sudah stop, yang namanya sudah di-stop artinya tidak ada lagi perizinan baru, karena warga kami sudah tidak pernah memberikan izin lagi. Titik poinnya apakah perusahan yang harus pindah atau warga yang dipindahkan," tegasnya, Rabu (5/1).

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Balaraja, Hasbullah mengatakan dirinya yang hadir mewakili camat. 

Sebagai penengah mencari solusi untuk warga sekaligus menjelaskan hasil sidaknya bersama Kepala Seksi ketentraman dan ketertiban beberapa waktu lalu ke lokasi PT. SLI. 

Namun pada sidak itu tidak ditemukan adanya kegiatan operasional dari pabrik tersebut.

"Saya bersama Kasi Trantib melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata yang saya lihat pada waktu itu tidak ada aktifitas operasional, mereka cuma sedang melakukan kegiatan pembersihan, seperti potong rumput dan sebagainya," katanya.

Saat disinggung, terkait perizinan PT. SLI, Hasbullah menjelaskan pihak perusahaan bersama LSM sudah sempat mendatangi kantor kecamatan dengan membawa setumpuk dokumen berisi soal perizinan dan izin amdal. 

Setelah dicek memang sudah lumayan lengkap, tetapi perlu dikaji kembali dampaknya kepada masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT