Sempat Diblokade Polisi, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pemprov Banten, 4 Tuntutan Ini Masih Jadi Harapan Buruh

Kamis 06 Jan 2022, 05:29 WIB
Ratusan buruh geruduk kantor pusat Pemprov Banten di Serang, Banten.

Ratusan buruh geruduk kantor pusat Pemprov Banten di Serang, Banten.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian melakukan pemblokadean terhadap ratusan buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (5/1/2021). 

Pemblokadean itu dilakukan pihak kepolisian di beberapa titik, seperti lampu merah Kepandean.

Sedangkan di lampu merah Boru dan lampu merah Parung yang menuju KP3B dilakukan pengalihan arus untuk mengurai kemacetan. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan kompoy buruh yang berasal dari Kota Cilegon yang menuju KP3B diblokade di lampu merah Kepandean.

Kesal karena diblokade, ratusan buruh itu pun melakukan orasi di lampu merah kepandean. 

Dalam orasinya mereka mengungkapkan bahwa aksi buruh ini untuk menuntut kenaikan UMK tahun 2022 yang ditetapkan tidak sesuai dengan aspirasi mereka. 

"Kami para buruh di Cilegon itu rata-rata industri berat yang mempunyai resiko tinggi," ujar salah satu orator. 

Namun demikian, resiko itu tidak sejalan dengan pendapatan yang mereka dapatkan, apalagi tuntutan kenaikan upah 2022 tidak diakomodir. 

"Kami hanya mendapat Rp2 juta lebih perbulan, tapi resiko yang dihadapi besar," ujarnya. 

Selain kepada buruh, pemblokiran juga dirasakan oleh wartawan Elainta Mamo Erfanto yang mengaku tidak diperbolehkan masuk ke KP3B untuk peliputan oleh pihak kepolisian. 

"Saya ditahan di simpang empat lampu merah Boru, tidak boleh masuk dan disuruh putar balik," katanya. 

Berita Terkait

Sawang Sinawang, Oh Ternyata ….?

Kamis 06 Jan 2022, 06:28 WIB
undefined

News Update