ADVERTISEMENT

Perokok Wajib Baca! Tingkat Kebakaran di Wilayah Jakarta Utara Memang Turun, Tapi Penyebabnya Sangat Tak Wajar

Kamis, 6 Januari 2022 05:06 WIB

Share
Ilustrasi kebakaran di salah satu titik di Jakarta Utara.
Ilustrasi kebakaran di salah satu titik di Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran di wilayah Jakarta Utara mengalami penurunan 0,84% sepanjang tahun 2021. Tercatat pada tahun 2020 kebakaran terjadi sebanyak 266 kasus dan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 226 kasus.

Abdul Wahid selaku Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menerangkan, kebakaran di Jakarta Utara di dominasi oleh listrik.

"Penyebab kebakaran karena listrik sebanyak 148 kasus, gas 18 kasus, lilin 3 kasus, pembakaran sampah 17 kasus, rokok 14 kasus, dan lain-lain sebanyak 23 kasus. Seperti tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2021 penyebab kebakaran di Jakarta Utara masih karena listrik" saat di konfirmasi Rabu (5/1/2021).

Pada tahun 2020 terdapat 94 kasus kebakaran bangunan perumahan, 27 kasus kebakaran bangunan umum dan perdagangan, 14 kasus kebakaran bangunan industri, 16 kasus kebakaran kendaraan dan 115 kasus kebakaran lainya.

Namun pada 2021 terdapat perubahan, jika dirinci terdapat 73 kasus kebakaran bangunan perumahan, 28 kasus kebakaran bangunan umum dan perdagangan, 11 kasus kebakaran bangunan industri, 19 kasus kebakaran kendaraan dan 92 kasus kebakaran lainya.

"Dibandingkan tahun 2020, kasus kebakaran di Jakarta Utara pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 0.84 persen" ucap Wahid.

Ia pun berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada, sebab kebakaran dapat terjadi, dengan rata-rata dikarenkan akibat kelalaian.

Lanjutnya ia pun menambahkan himbauan kepada masyarakat untuk harus bijak dalam menggunakan listrik dengan tidak menggunakan dengan melebihi kapasitas. (Cr11)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT