Kasi Pindana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Dapot Dariarma.

Kriminal

Dokter Wanita Bakar Bengkel Hingga Menyebabkan 3 Orang Tewas, Kini Kasusnya Disidangkan di PN Tangerang 

Selasa 04 Jan 2022, 20:24 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tindakan dokter wanita di Tangerang yang membakar bengkel hingga menewaskan 3 orang,kini kasusnya disidangkan di PN Tangerang. Dalam kejadiannya, dokter wanita itu minta dinikahi, tapi pihak laki-laki menolak menikahi.

Sidang yang dipimpin hakim Yuliarti didampingi Tugiyanto dan Ferdinan Marcus ini berlangsung virtual. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan. 

Kasi Pindana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Dapot Dariarma mengatakan sidang ini merupakan agenda pertama.  

"Hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap perkara atas nama dr. Mery, yang tahapannya sekarang pembacaan dakwaan pada hari ini," ungkap Dapot, Selasa (4/1/2022). 

Menurut Dapot dr. Mery dijerat dengan pasal berlapis. Apalagi atas kejadian yang diduga dilakukan olehnya menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Salah satunya merupakan kekasih sang dokter. 

"Dakwaan kita buat secara alternatif pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 187 ayat 3 KUHP dan pasal 187 ayat 1 KUHP," terangnya. 

Menurut dia saat itu pelaku diduga sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan tewasnya 3 orang tersebut. 

"Kalau bicara unsur kesengajaan, dalam berkas perkara itu ada cuman nanti kita lihat dari fakta persidangan nanti ketika kita melakukan pemeriksaan saksi dan proses pemeriksaan terdakwa maupun korban," ujarnya. 

Namun dalam sidang yang digelar siang ini, lanjut Dapot, terduga pelaku tidak dihadirkan ke ruang sidang. Terlebih lagi saat ini pelaku dalam kondisi hamil. 

"Kalau terdakwa kita sekarang hadirkan masih secara online atau virrual, dan kondisi dia sekarang sedang dalam kondisi hamil. Mudah - mudahan sehat - sehat aja sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar," tutupnya. (Muhammad Iqbal) 

Foto : Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang. (Iqbal)

Tags:
Tindakan dokter wanita di Tangerangyang membakar bengkel hingga menewaskan 3 orangkini kasusnya disidangkan di PN Tangerangdokter wanita itu minta dinikahitapi pihak laki-laki menolak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor