JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Omicron terus bertambah, FPKS minta pemerintah tutup sementara jalur luar negeri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Rabu (29/12/2021) mengatakan bahwa kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia telah mencapai 68 orang.
"Jumlah tersebut terjadi setelah ada penambahan 21 kasus baru yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI dan 5 WNA," terang anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi yang dihubungi di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Anggota DPR dari daerah pemilihan Lombok, Nusa Tenggara Barat ini mengungkapkan, F-PKS meminta saaatnya menutup sementara jalur masuk luar negeri.
"Tren kasus yang menurun di Indonesia jangan sampai terpicu dengan para pendatang dari luar negeri," pinta anggota Komisi V DPR.
Sejauh ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 26 Tahun 2021 per tanggal 25 Desember 2021, Indonesia telah menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari 13 negara, yaitu Inggris, Denmark, Norwegia dan 10 negara Afrika seperti Afrika Selatan.
"Namun, Kemenkes telah mengungkap lima kasus probable atau hasil tes yang menunjukkan tanda-tanda Varian Omicron tersebut. Lima kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara Cina yang tiba di Manado," tuturnya.
Ia menambahkan mereka telah menjalani tes PCR dengan penanda khusus dan berstatus probable Omicron.
Jika sudah ditemukan kasus probable dari Cina, Indonesia seharusnya menutup penerbangan dari negara tersebut.
"Tambahan lagi, data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per tanggal 16 Desember 2021 menyebutkan 10 negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia, beberapa belum masuk dalam SE No. 26/2021 di atas, yaitu Amerika Serikat, Swiss, Belgia, Australia, dan Jerman," ungkapnya.
Lihat juga video “Bandara Sortta Terendam Banjir Selutut Orang Dewasa Akibat Diguyur Hujan Deras”. (youtube/poskota tv)
Suryadi juga menegaskan tertib protokol kesehatan tidak hanya menjadi slogan.
Praktek pengawasan dari seluruh jalur masuk luar negeri tidak hanya pada jalur udara, tetapi juga jalur laut yang patut mendapatkan pendisiplinan.
"Kasus minggat pada saat karantina dari perjalanan luar negeri menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab agar jangan sampai kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat tak terkendali," Suryadi menandaskan. (johara)