LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mencatat adanya penambahan pemilih hampir 5.000 orang selama 1 tahun terakhir yakni pada periode tahun 2020 ke 2021 ini.
Tercatat, pada 2021 ini terdapat 998.773 pemilih terdiri dari 509.488 laki-laki dan 489.285 perempuan.
Ketua KPU Lebak Ni'matullah mengatakan, data tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi pemilih dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan keempat tahun 2021 yang dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat sudah dilaksanakan. Dan hasilnya terdapat penambahan daftar pemilih hampir 5.000 orang selama 1 tahun terakhir ini,”kata Ketua KPU Lebak, Kamis (30/12/2021).
Ni’matullah menjelaskan pemutakhiran DPB yang terus dikakukan KPU untuk mengetahui perkembangan jumlah pemilih yang berubah-rubah karena meninggal dunia, maupun pindah domisili keluar daerah.
"Pemutakhiran bertujuan mendapatkan daftar pemilih berkualitas dengan membuka beberapa tahapan, dan menerima masukan dari masyarakat," jelasnya.
Katanya, data berkualitas harus memenuhi prinsip transparan, komperhensif, akurat, responsif, dan inklusif.
Pemutakhiran data pemilih akan dilakukan hingga bulan Desember 2021.
"Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang mana KPU harus terus memutakhirkan secara kontinyu lalu PKPU Nomor 6 tahun 2021,” pungkasnya. (*)
(Yusuf Permana)
Caption : penetapan DPB KPU Lebak (yusuf)