Oleh Wartawan PosKota, Yahya Abdul Hakim
BELAKANGAN ini institusi Polri menjadi sorotan di media sosial (medsos) berkaitan dengan isu negatif seputar pelayanan dan penegakan hukum yang dinilai tak pantas dilakukan oleh oknum anggotanya.
Terbaru adalah viralnya postingan seorang wanita di Kota Bekasi yang kecewa setelah laporan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya tidak mendapat respons, bahkan justru perempuan bernisial DN (34) itu mengaku disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan yang ternyata tetangganya sendiri.
Kendati DN sudah meminta maaf lantaran postingannya memicu ‘kegaduhan’ namun kejadian itu sudah kadung viral dan diketahui masyarakat luas yang pada akhirnya menambah citra negatif Polri.
Sebelumnya, di Pulogadung, Jakarta Timur, seorang wanita korban kejahatan melapor ke Polsek di wilayah setempat, Selasa (7/12/2021) lalu. Namun peristiwa pencurian yang hendak dilaporkannya tidak ditanggapi serius oleh anggota kepolisian di lokasi. Kasus itu pun berujung dengan dimutasinya sang oknum usai viral di medsos.
Kedua peristiwa di atas seolah menunjukkan kurangnya kepekaan polisi. Hal itu membuat masyarakat semakin enggan melaporkan tindak kejahatan kepada polisi karena merasa percuma dan lebih memilih ‘mengadu’ kepada medsos hingga muncul sejumlah tagar seperti #PercumaLaporPolisi dan #NoViralNoJustice.
Padahal Polri saat ini tengah semangatnya membangun kepercayaan publik terhadap institusinya, apalagi setelah Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyampaikan, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 80,2%.
Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir. Jangan sampai prestasi yang sudah dicapai ini terdegradasi akibat ada yang salah dengan sistem pengaduan masyarakat (dumas) baik di tingkat Polda hingga Polsek.
Banyak warga yang sekarang cenderung lebih menjadikan medsos sebagai tempat untuk melapor lantaran berharap viral dan cepat direspon hingga ke level pimpinan.
Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan yang buntu antara masyarakat dengan kepolisian di daerah atau wilayah seolah ada sumbatan komunikasi yang tidak terjawab seperti laporan masuk yang tidak direspon atau ada sistem tidak mau menerima laporan.
Saat ini kita hidup di mana interaksi dan komunikasi tanpa batas ruang dan waktu.
Menghadapi itu semua, Polri khususnya bisa memberikan pelayanan sesuai dengan motonya selama ini Melindungi, Melayani dan Mengayomi masyarakat mengingat institusi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap harinya. Jangan sampai hanya karena ulah oknum yang ‘cuek’ dengan laporan warga, citra positif Polri lenyap.
Lihat juga video "Headlina Harian Poskota Edisi Kamis 30 Desember 2021". (youtube/poskota tv)
Polisi lahir dari masyarakat. Itu artinya baik buruknya perilaku rakyat ditentukan dengan sikap dari polisi itu sendiri.
Mengoptimalkan fungsi kesatuan Babinkamtibmas dan Humas di tingkat Polsek diharapkan bisa mendongkrak kepercayaan rakyat kepada polisi di wilayahnya.
Maksimalkan interaksi intensif dengan rakyat dengan memberikan sosialisasi terkait pelayanan yang dipastikan sesusai dengan harapan masyarakat, sehingga rakyat akan lebih percaya kepada polisi ketimbang mengadu ke medsos. (*)