ADVERTISEMENT

DPR Sebut Penerimaan Pajak 2021 yang Lebihi Target Berkah Dari Kenaikan Harga Komuditas dan Energi

Kamis, 30 Desember 2021 16:25 WIB

Share
Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan. (Ist)
Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan pajak 2021 telah melebihi target yang dicanangkan pada APBN 2021. 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bahkan mencatat, penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan memberikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan cq DJP yang mampu memenuhi target penerimaan pajak 2021. 

Namun perlu dicatat, capaian tersebut tidak terlepas dari adanya berkah kenaikan harga komoditas dan energi yang mendorong aktivitas perdagangan internasional. 

“Peningkatan perdagangan internasional telah mendorong kenaikan Pajak atas Impor. Hingga Oktober 2021 Pajak Penghasilan (PPh) Impor menjadi jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan tertinggi mencapai  32,3 persen dengan jumlah pajak mencapai Rp182,28 triliun. Bahkan pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen,” kata Heri Gunawan yang juga menjabat sebagai Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi XI DPR, Kamis (30/12/2021).

Politisi yang memiliki panggilan akrab Hergun menyebut, peningkatan perdagangan Internasional terkonfirmasi oleh rilis Badan Pusat Statitik yang mencatat terjadinya pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang kuartal I hingga kuartal III 2021 masing-masing sebesar 22,23 persen dan 21,46 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ia melanjutkan, karena itu perlu dibreakdown sumber-sumber penerimaan pajak berdasarkan jenis pajaknya sehingga akan diketahui jenis pajak apa saja yang berkontribusi terhadap tercapaianya penerimaan perpajakan 2021.

"Seusai dengan Pasal 4 UU No 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, target pendapatan pajak meliputi pendapatan pajak penghasilan sebesar Rp683,64 triliun, pendapatan PPN dan PPnBM sebesar Rp518,55 triliun, pendapatan PBB sebesar Rp14,83 triliun, dan pendapatan pajak lainnya sebesar Rp12,43 triliun,” katanya.

"Sumber penerimaan perpajakan akan menjadi alas pijak untuk menyusun kebijakan perpajakan di tahun-tahun berikutnya. Tahun 2021 terjadi berkah adanya kenaikan harga komoditas dan energi. Bagaimana bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi. Ini perlu dipikirkan solusinya. Jangan sampai ‘kagetan’ karena target pajak tercapai hanya sekali saja," ungkpanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI itu lalu membeberkan, sudah 12 tahun berturut-turut terjadi shortfall pajak, yaitu realisasi penerimaan pajak di bawah target pajak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT