Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak 2022 Naik Rp48 Miliar

Jumat 03 Des 2021, 16:05 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas. (luthfi) 

Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas. (luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2022 sebesar Rp48 miliar. 

Pada tahun 2021 target PAD dari sektor pajak sebesar Rp143 miliar, terhitung sampai saat ini, target tersebut sudah mencapai 88,7 persen. 

Pada tahun 2022 nanti, sesuai dengan struktur APBD 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menaikkan target serapan pajaknya menjadi Rp191 miliar. 

"Kita optimis akan bisa mencapai target itu. Realistislah dengan kondisi perekonomian saat ini yang sudah mulai membaik," kata Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, Jumat (3/12/2021). 

Kendati pun memang, sampai saat ini Pemkot Serang belum bisa mengoptimalkan pungutan dari sektor pajak retribusi yang beralih nama menjadi Pajak Bangun Gedung (PBG). 

Namun meskipun demikian, Hari mengaku akan memaksimalkan sektor pajak yang tidak terdampak Pandemi Covid-19 seperi PBB. 

"Tapi kami targetkan tahun 2022 pajak PBG itu sudah bisa dipungut," ucapnya. 

Selain itu, lanjutnya, pajak restoran, kedai, Rumah Makan dan kafe juga saat ini sudah mulai kembali menggeliat. Hal itu membuktikan roda perekonomian usaha masyarakat sudah mulai berjalan meskipun masih dalam kondisi Pandemi. 

"Kondisi ini tentu akan terus dipertahankan, bahkan harus ditingkatkan sampai kembali normal," ucapnya. (kontributor banten/luthfillah) 

Berita Terkait

News Update