Gegara Bilang 'Tangkap Sendiri Pelaku', Polres Bekasi Kota Akan Diproses Hukum Polda Metro Jaya: Mohon Waktunya, kan Belum Tentu Benar

Selasa 28 Des 2021, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Peristiwa ini pun sampai ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Ia mengatakan jika pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Yakni soal penolakan laporan Polres Metro Bekasi Kota yang sangkakan oleh ibunda korban pelecehan.

"Kaitan dengan yang di Polres Bekasi Kota, saat ini tim kita sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul, nah ini kan kita belum tahu, apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Zulpan memastikan, pihaknya akan melakukan proses hukum jika memang ditemukan adanya dugaan pengabaian yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Propam, dimana dalam pemeriksaan itu tentunya juga dibutuhkan bukti-bukti yang dilampirkan korban.

"Kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktu lah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi ya," jelasnya.

Polres Metro Bekasi Bantah Abaikan Laporan

Terkait masalah tersebut, polisi membantah jika pihaknya tidak responsif atau cuek terhadap laporan kasus tersebut sehingga pelaku ditangkap oleh pihak keluarga korban.

"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2021).

Aloysius menceritakan, kasus pencabulan itu terjadi  pada 18 Desember 2021. Kemudian, keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.

Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik melakukan penyelidikan dengan diawali mengambil tindakan visum terhadap korban.

Berita Terkait

Polisi ‘Cuek’ Rakyat Pilih Medsos?

Kamis 30 Des 2021, 06:36 WIB
undefined

News Update