ADVERTISEMENT

Aksi Pencurian Motor di Jatiasih Digagalkan Karyawan Fotokopi, Pelaku Nyaris Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Desember 2021 15:00 WIB

Share
Para pelaku curanmor saat Aksinya terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian di Jatiasih Bekasi, Senin (27/12/2021) lalu. (Ist)
Para pelaku curanmor saat Aksinya terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian di Jatiasih Bekasi, Senin (27/12/2021) lalu. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua Kawanan Pencurian sepeda motor yang berada di Jatiasih, Kota Bekasi di ringkus polisi saat aksinya diketahui warga dan mengejarnya, Pada Senin (27/12/2021) siang lalu.

Peristiwa gagalnya kawananan pencurian sepeda motor tersebut, terjadi di jalan Wibawa Mukti RT 05 RW 5 Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih Kota Bekasi.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi kota, Kompol Erna Ruswing Andari, korban merupakan wanita bernama Lindawati berusia 50 tahun.

Sementara dua kawanan pencurian sepeda motor berinisial I (44) asal Purbalingga dan DS (34) warga Palembang.

Awal mula Insiden terjadi, di mana Lindawati (korban) sedang memarkir motor Honda Beat B-4323-KLF di TKP. 

Kemudian melintas dua pelaku yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat Streat F 4629 FDM. 

Setelah itu pelaku DS turun dari motor dan mendekati motor korban, sedangkan pelaku Indra stand by di motor. 

"Saat pelaku DS menaiki motor korban sambil merusak kunci kontaknya," ujar Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan tertulis nya, Selasa (28/12/2021) pagi.

Sambung Erna, aksi salah satu pelaku tersebut, nampaknya sudah dipantau oleh saksi di lokasi kejadian, yaitu Sugiat, seorang karyawan fotokopi, dan saat itu ia langsung meneriaki maling.

"Namun perbuatan pelaku DS itu diketahui oleh saksi, Sugiat (karyawan fotokopi) dan dia berteriak maling, kemudian pelaku DS langsung meninggalkan motor korban lari kocar-kacir dan dikejar oleh massa, kemudian kedua pelaku berhasil diamankan," bebernya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT