TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak lima orang anak di bawah umur yang diduga menjadi admin dari gengster Spongebob diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Mereka diamankan saat hendak berjanjian untuk melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Ada-ada saja ulah yang dilakukan lima orang anak dibawah umur ini.
Mereka yang merupakan admin dari akun media sosial gengster Spongebob ini berencana akan melakukan tawuran di wilayah Jatiuwung pada Minggu (26/12/2021) tepatnya pukul 00:00.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang ini.
"Mereka yang diamankan admin dari gengster Spongebob ini. Jadi mereka merencanakan tawuran di wilayah kami," kata Zazali kepada Poskota, Minggu (26/12/2021).
Menurut dia, dari tangan kelima orang ini petugas tidak mengamankan senjata tajam.
Namun petugas mengamankan dua buah handphone milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat untuk janjian dalam melakukan tawuran.
"Engga ada sajam cuma dua handphone kami amankan. Karena mereka memang baru mau melakukan dan kami cegah, karena emang yang harus kita lakukan adalah pencegahan agar tidak terjadi jatuhnya korban," kata Kapolsek.
Setelah mengalahkan 5 orang ini, kata Kapolsek, petugas kemudian melakukan pemanggilan terhadap orangtua mereka.
Kapolsek juga meminta barang atau alat berbahaya yang biasa digunakan dalam aksi tawuran.
"Kami menjelaskan terhadap orangtuanya tentang kelakuan anaknya yang bisa merugikan orang lain atau bahkan diri sendiri. Kemudian saya meminta kepada mereka untuk memberikan barang atau sajam jika ada di rumah dan diberikan sama salah satu orangtua mereka," tegasnya.
Selanjutnya Kapolsek memastikan jika gengster Spongebob ini merupakan nama yang digunakan para remaja, yang memang kerap melakukan aksi tawuran.
Namun menurut Kapolsek nama tersebut hanya nama yang selalu berubah-ubah.
"Nama itu mereka selalu ganti-ganti. Dulu namanya itu Tangerang Raya, Tangerang Jakarta dan banyak lagi. Tapi pelaku tawurannya mereka mereka juga," tegasnya.
Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap lima orang tersebut. Menurut dia penahanan bukanlah satu solusi.
"Kami akan datangkan tokoh agama, dai Polsek Jatiuwung agar mereka mendapat pencerahan. Penjara bukanlah solusi bagi mereka yang memiliki masa depan panjang," tukasnya. (Muhammad Iqbal)