Ahmad Saifulloh, guru ngaji cabul di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. (Ilust/poskota)

Kriminal

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang ‘Grepe-grepe’ Penumpangnya, Korban Sempat Curhat di Medsos

Sabtu 25 Des 2021, 15:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polisi berhasil menangkap sopir taksi online berinisial GJ, yang melakukan penganian dan pencabulan terhadap penumpangnya, NT, pada Jumat (24/12/2021). 

Adapun, aksi dugaan penganiayaan sopir itu terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Endra Zulpan mengatakan sang sopir kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan, Sabtu (25/12/2021).

Sebelumnya diberitakan, Wanita berinisial NT diduga mengalami penganiayaan dari seorang sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021).

Akibatnya kejadian tersebut, korban NT mengalami luka lebam. Kasus penganiayaan ini pun viral di media sosial.

Kejadian bermula, saat korban pulang dari acara di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Saat itu korban memesan taksi online.

Saat dalam perjalanan pulang, korban merasa mual. Korban lalu membuka kaca mobil untuk muntah.

Korban pun lalu menawarkan sang sopir uang tip sebesar Rp100 ribu sebagai ganti rugi. Namun sopir justru meminta uang Rp300 ribu.

Akibatnya, terjadilah cekcok antara sang sopir dan penumpang tersebut. (cr04)
 

Tags:
Polisi Tangkap Sopir Taksi Onlineyang ‘Grepe-grepe’ PenumpangnyaKorban Sempat Curhat di Medsos

Administrator

Reporter

Administrator

Editor