Adapun peristiwa tersebut diketahui karena di ruang inap terdapat tiga orang termasuk korban.
"Kebetulan itu yang jaga orang sakit itu, ada sekitaran dua orang saksi terhitung tiga sama korban," ucapnya.
Atas insiden tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan hal itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan membuat laporan polisi melalui nomor LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Resto Bekasi Kota, per tanggal 22 Desember 2021. (kontributor Bekasi/ihsan Fahmi)