ADVERTISEMENT

Dua Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Dua Remaja di Jatinegara, Diperiksa Propam

Sabtu, 25 Desember 2021 08:53 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Dua oknum anggota Polri diperiksa usai diduga mengeroyok dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan, pemeriksaan terhadap dua anggota yang bertugas di Mabes Polri tersebut ditangani Profesi dan Pengamanan (Propam). 

"Sementara ini masih kami (Propam Polrestro Jakarta Timur) yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya," ucap Erwin kepada wartawan, belum lama ini. 

Pemeriksaan ditangani oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur yang memiliki wewenang menangani pelanggaran kode etik anggota ini berjalan bersamaa dengan kasus pengeroyokan. 

Bedanya, kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh dua remaja berusia 15 dan 18 tahun warga Kelurahan Bidara Cina, ditangani penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. 

"Iya paralel. Kan kalau anggota pasti paralel ya dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya. Nah ini paralel semuanya kita akan proses itu," tuturnya. 

Erwin medalam kasus dugaan pengeroyokan inj, bukan hanya dua remaja tersebut yang melaporkan kasus, namun anggota Mabes Polri juga melaporkan. 

Kedua pihak saling melaporkan kasus ke Polrestro Jakarta Timur dengan dugaan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang atau Barang secara bersama-sama.

Untuk dua remaja, melapor sebab pengeroyokan diduga dilakukan oleh dua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil menggunakan pentungan, sementara kedua anggota Mabes Polri, melapor karena pengrusakan mobil. 

"Saya lihat sih dua-duanya punya hak lah ya karena satu terluka dipukuli sama oknum anggota. Satu juga yang anggota ini merasa 'mobil saya rusak pecah kacanya'," ungkapnya. (Cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT