ADVERTISEMENT

Tabrak dan Buang Korban Kecelakaan Nagrek ke Sungai di Banyumas dan Cilacap, Tiga Oknum TNI Ditangkap

Sabtu, 25 Desember 2021 08:02 WIB

Share
Mobil Isuzu Panther hitam penabrak 2 korban. (Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive)
Mobil Isuzu Panther hitam penabrak 2 korban. (Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA. CO.ID - Tiga pelaku yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021 ternyata oknum TNI, satu diantaranya berpangkat perwira.

Insiden tersebut menewaskan 2 sejoli, yaitu andi Harisaputra dan Salsabila, yang jenazahnya ditemukan  di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan di muara Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, dalam unggahan Instagram resmi Puspen TNI pada 24 Desember 2021 menyebutkan, ketiga oknum anggota TNI itu adalah:

Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka)
Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro)
Kopral Dua A (Kodim Demak, Kodam Diponegoro)

Kolonel Infantri P saat ini sedang menalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado. Kemudian Kopral Dua DA dan Kopral Dua A, keduanya sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Disebutkan, ketiga  Oknum Anggota TNI AD tersebut diduga telah melanggar Peraturan Perundangan antara lain:

UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun) KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Sebelumnya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Kedua korban dibawa pengemudi dan penumpang Isuzu Panther dengan dalih dibawa ke rumah sakit. Mereka melarang seorang warga yang akan ikut ke rumah sakit.

Namun ternyata, lanjut Hendra, kedua korban tidak ditemukan di rumah sakit, hingga mayatnya ditemukan di Sungai di daerah Banyumas dan Cilacap, pada Sabtu (11/12/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT