Keluarga Korban Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagreg: Alhamdulillah, Semoga Pelaku Dihukum Seberat-Seberatnya!

Jumat 24 Des 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi mobil tabrak lari. (Foto/Ist)

Ilustrasi mobil tabrak lari. (Foto/Ist)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku tabrak lari di Nagreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap Polresta Bandung, Jumat (24/12/2021). Keluarga korban pun menyatakan rasa syukur.

Sebelumnya, pengemudi mobil Isuzu Panther terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu 2 Desember 2021 lalu.

Dalam kecelakaan tersebut, korban merupakan dua sejoli bernama Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Sementara polisi mengungkap jika pengemudi Isuzu Panther berwarna hitam itu berplat nomor polisi B 300 Q.

Saat peristiwa kecelakaan tersebut, awalnya pelaku tampak seperti ingin menolong korban.

Bahkan berdasarkan keterangan saksi mata, kedua korban masih sempat sadarkan diri.

Sejurus kemudian, pengemudi Isuzu Panther tersebut membawa kedua korban masuk ke dalam mobil tersebut.

Hanya saja, para saksi mata dilarang mengikuti pengemudi tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.

Tetapi ketika sampai di rumah sakit, ternyata kedua korban tersebut tak dijumpai.

Hingga akhirnya kedua korban justru ditemukan dalam kondisi tewas di bantaran sungai.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas. 

Berita Terkait
News Update