Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat bersama para saksi Kades dan kedua orang tua pelaku menikahkah di Polsek Jasinga. (Ist)

Kriminal

Malu Akibat Berhubungan di Luar Nikah, Orang Tua Pembuang Bayi Perempuan di Jasingan Berhasil Diamankan Polisi

Jumat 24 Des 2021, 13:07 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Jasinga berhasil meringkus pasangan orang tua si pembuang bayi perempuan di Kebun Bambu, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2021) pagi.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan, dari hasil penyelidikan anggota Reskrim didapatkan pelaku pasangan muda-mudi, yang merupakan orang tua dari si bayi perempuan yang dibuang tersebut.

"Pelaku dua orang IDM, 20, dan AS, 20, di rumahnya masing-masing daerah Neglasari diambil sama anggota, " ujarnya kepada Poskota didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Iya usai dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021) pagi.

Kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka itu, statusnya belum menikah dan diketahui hamil di luar nikah.

"Atas alasan malu berhubungan di luar nikah hingga sampai mempunyai anak alasan motif pelaku membuat bayi di kebun bambu, " katanya.

Dari orang tua kedua belah pihak, lanjut AKP Fajar, langsung dipanggil untuk datang ke Polsek untuk menikahkan kedua pelaku.

"Proses pernikahan dilakukan di Aula Polsek Jasinga dengan disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak dan Kades Koleang, Kades Setu, serta Neglasari juga hadir, " ungkapnya.

Sementara itu AKP Fajar menambahkan untuk bayi sebelumnya dirawat oleh Kades Neglasari kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Atas perbuatannya tersebut kedua  tersangka yakni  IDM dan AS ini akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutupnya. (Angga)

Tags:
Malu Berhubungan di Luar NikahOrang Tua Pembuang Bayi Perempuan di Jasinga Diamankan PolisiPolisi Tangkap Pembuang Bayi Perempuan di JasingaMotif Orang Tua Pembuang Bayi Perempuan di Jasinga

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor