Direktorat jenderal Bea dan Cukai beserta gabungan unsur dan Kementerian Keuangan lakukan pemusnahan barang ilegal di tempat penimbunan pabean, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/12/2021) siang. (ihsan fahmi)

Kriminal

Kerugian Negara Ditaksir hingga Miliaran Rupiah, Bea Cukai Musnahkan Berbagai Macam Barang Ilegal

Kamis 23 Des 2021, 01:57 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bea dan Cukai gelar pemusnahan barang ilegal, bersama tim gabungan TNI dan Polri di tempat Penimbunan Pabean, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/12/2021) siang.

Pemusnahan barang tersebut diantaranya, 2.262.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol etil alkohol (MMEA), 910 bale pakaian bekas, 805 Pcs celana bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 262 lembar pita cukai palsu, 141 roll tekstil, dengan besaran Rp15.620.647.168 dan Negara merugi sebesar Rp6.652.929.128.

"Bea cukai melaksanakan fungsi sebagai industrial assisten dan communitu protector, melindungi dunia usaha dalam negeri dari barang ilegal yang mempengaruhi barang jadi tidak sehat dan berbahaya untuk dikonsumsi," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, saat diwawancarai wartawan, Rabu (22/12/2021) 

Selanjutnya dari jumlah barang itu, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor, dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari China, Merupakan barang yang diserahkan jaksa penuntut umum, Kejari kabupaten Tangerang.

Menurut Askolani, dalam kegiatan tersebut ada dua penindakan.

Pada pemusnahan itu juga menurutnya karena mengganggu kestabilan ekonomi negara.

"Penindakan ini ada dua, untuk barang ilegal ada tadi etil alkohol, kemudian rokok dan lain lain yang tentunya itu mengganggu ekonomi kita, sebab barang barang ini merusak ekosistim perekonomian," ucapnya.

Diungkapkannya dalam dua tahun terkahir, pada barang ilegal tersebut memiliki kecenderungan naik, hal tersebut tak jauh dari penerapan kerja Work From Home (WFH).

Lanjutnya, bila para pemain barang ilegal menganggap para penegak hukum hanya berdiam dirumah saat situasi pandemi Covid-19.

"Yang pasti, dua tahun ini yang kami amatin 2020 - 2021 intensitas barang-barang ilegal itu ada cenderung naik, mungkin mereka (pelaku ilegal) menganggap kita ikut wfh kali yah, dikiranya kita aparat penegak hukum diam dirumah saja tidak melakukan apa apa dan barang barang kiriman ini yang baik lewat pos, lewat penerbangan, lewat laut itu tetap tinggi," ungkapnya.

"Sebab dimasa pandemi ini barang ilegal ini tendensinya meningkat, penindakan kami paling tidak mencapai 27 ribu lebih di tahun 2021 ini yang jumlahnya triliunan rupiah," sambung keterangan Askolani.

Meski terdampak pandemi Covid-19, pihak Bea Cukai tetap melakukan kerja profesional untuk Memantau adanya barang barang ilegal.

"Disini alhamdullilah kami tidak WFH, kita selalu siap di lapangan untuk lakukan langkah langkah konsisten, makanya temuannya cukup naik untuk dua tahun ini," sambungnya.

Dalam pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai pada, Rabu (22/12/2021) bukan barang di tahun 2021 saja, namun ada barang ilegal di tahun 2020.

Menurutnya proses pemusnahan memakan waktu yang panjang.

"Ada tahun 2020 juga, sebab prosesnya cukup panjang sebab untuk memusnahkan ini harus clean and clear dari kejaksaan dulu dari sisi hukum dan kemudian dari aset negaranya sudah kita catat," ujar Askolani.

Pada pemusnahan barang ilegal tersebut, diungkapkan Askolani bila negara memiliki kerugian sebesar puluhan miliar.

Adapun barang ilegal tersebut dikumpulkan dari Sabang hinggga Merauke.

"Bisa sekitar dengan tadi nilainya 26 miliar lebih, kerugian negara barang-barang ini bisa sampai 26 miliar, jadi mulai dari sabang dari aceh sampai ke papua, jadi dan kita sangat konsisten melakukan hal yang sama seluruh Indonesia, bahkan di perbatasan," imbuhnya.

Pada pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, dikarenakan wilayah tersebut salah satu konsentrasi dari pihaknya untuk melakukan penegakan hukum.

"Wilayah pemda bekasi ini menjadi salah satu konsen dari aparat penegak hukum  untuk melakukan penindakan di wilayah ini,  kami lakukan di wilayah lain, dan  pada hari ini tentunya sebagai tuan rumah dari pemda DKI juga bergabung dari kami, selain dari perwakilan kodim dan juga polres di wilayah bekasi dan banten," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)


 

Tags:
Bea dan Cukai Musnakan Barang IlegalDirektur Jenderal Bea dan CukaiBea dan Cukai

Administrator

Reporter

Administrator

Editor