JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, wilayah Bekasi kerap dijadikan tempat transit peredaran barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras). Hatta megetahui hal tersebut dari hasil operasi Gempur yakni, operasi yang dilakukan untuk menertibkan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal oleh petugas Beacukai Bekasi. "Akhirnya kita ketahui kalau Bekasi hanya sebagai tempat transit dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah yang tujuannya kebanyakan ke Sumatera," kata Hatta di KPPBC, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ke depannya, Hatta berjanji akan memperketat pengawasan di wilayah Bekasi, dan mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu basmi peredaran barang ilegal. "Untuk penindakan BKC ilegal ini dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat jika menjumpai rokok atau minuman keras tanpa pita cukai itu silakan diinfokan ke kami," tutur Hatta. Dalam operasi yang dilakukan pihak bea cukai dibantu instansi penegak hukum lainnya melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut. Sebelumnya Beacukai Bekasi menerima informasi dari kantor pusat Kanwil dan daerah produsen, bahwa akan ada lewat mobil pengangkut akan membawa jutaan batang rokok dn tembakau serta minuman keras ilegal. Hasilnya didapati tiga juta batang rokok, 107 ribu gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras illegal yang kemudian dimusnahkan di halaman KPPBC. “Barang-barang ilegal yang kita musnahkan itu hasil tangkapan pada operasi Gempur yang dilakukan selama setahun hingga tahun 2018,” ujarnya. (dwi/b)

Bekasi jadi Tempat Transit Peredaran Barang Ilegal
Kamis 29 Nov 2018, 19:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rp14,47 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Barang Ilegal Hasil Tangkapan 2021
Selasa 07 Des 2021, 14:18 WIB

Kerugian Negara Ditaksir hingga Miliaran Rupiah, Bea Cukai Musnahkan Berbagai Macam Barang Ilegal
Kamis 23 Des 2021, 01:57 WIB

News Update
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Ini Deretan Ucapan dan Cara Download Twibbon
02 Mei 2025, 13:44 WIB

Tanpa Cek Riwayat Kredit, Ini Pindar Legal Resmi OJK!
02 Mei 2025, 13:44 WIB

Ini Daftar 30 Instansi yang Diprediksi Terlambat Serahkan SK CPNS, Rilis Resmi BKN
02 Mei 2025, 13:40 WIB

Gubernur Jakarta Larang Sekolah Tarik Pungutan Tanpa Persetujuan Disdik
02 Mei 2025, 13:38 WIB

Disebut Gatot Nurmantyo Sebagai Preman Berbaju Ormas, Hercules Tidak Takut!
02 Mei 2025, 13:34 WIB

Djadjang Nurdjaman Kembali ke Persib Bandung Sebagai Dirtek
02 Mei 2025, 13:34 WIB

Perlu Diwaspadai! Begini 6 Trik Jitu Melindungi HP dari Penyadapan Pinjol Ilegal
02 Mei 2025, 13:30 WIB

Jangan Sampai Terjebak, Ini Risiko Ganas Pinjol Ilegal
02 Mei 2025, 13:29 WIB

Gedung Baru Belum Siap, SMK PGRI 24 Jakarta Masih Tersandera Tagihan Yayasan
02 Mei 2025, 13:26 WIB

Siap-siap Liburan! Ini Daftar Lengkap Libur Bulan Mei 2025: Ada Banyak Tanggal Merah dan 2 Long Weekend Menanti
02 Mei 2025, 13:15 WIB

Rekap Hasil NBA: New York Knicks ke Semifinal, Clippers vs Nuggets Lanjut Game 7
02 Mei 2025, 13:13 WIB

Apakah Bantuan Sosial PIP Termin 2 Tahun 2025 Sudah Cair? Cek NIK dan NISN Penerima, Begini Caranya!
02 Mei 2025, 13:12 WIB

9 Rekomendasi Aplikasi Pindar Resmi OJK, Catat Hal Ini agar tetap Aman saat Galbay!
02 Mei 2025, 13:11 WIB

Kenali Penyebab Mouse Wireless Tidak Berfungsi, Begini Cara Atasinya!
02 Mei 2025, 13:09 WIB

DC Pinjol Ancam Sebar Data? Begini Cara Menghadapinya dengan Mudah
02 Mei 2025, 13:08 WIB

5 Janji Kerja Prabowo di May Day Buruh Indonesia 2025, Dari Gaji Layak hingga Hapus Outsourcing
02 Mei 2025, 13:07 WIB

Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan
02 Mei 2025, 13:04 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu Hari Ini 2 Mei 2025 Langsung ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 13:02 WIB
