JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, wilayah Bekasi kerap dijadikan tempat transit peredaran barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras). Hatta megetahui hal tersebut dari hasil operasi Gempur yakni, operasi yang dilakukan untuk menertibkan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal oleh petugas Beacukai Bekasi. "Akhirnya kita ketahui kalau Bekasi hanya sebagai tempat transit dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah yang tujuannya kebanyakan ke Sumatera," kata Hatta di KPPBC, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ke depannya, Hatta berjanji akan memperketat pengawasan di wilayah Bekasi, dan mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu basmi peredaran barang ilegal. "Untuk penindakan BKC ilegal ini dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat jika menjumpai rokok atau minuman keras tanpa pita cukai itu silakan diinfokan ke kami," tutur Hatta. Dalam operasi yang dilakukan pihak bea cukai dibantu instansi penegak hukum lainnya melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut. Sebelumnya Beacukai Bekasi menerima informasi dari kantor pusat Kanwil dan daerah produsen, bahwa akan ada lewat mobil pengangkut akan membawa jutaan batang rokok dn tembakau serta minuman keras ilegal. Hasilnya didapati tiga juta batang rokok, 107 ribu gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras illegal yang kemudian dimusnahkan di halaman KPPBC. “Barang-barang ilegal yang kita musnahkan itu hasil tangkapan pada operasi Gempur yang dilakukan selama setahun hingga tahun 2018,” ujarnya. (dwi/b)

Bekasi jadi Tempat Transit Peredaran Barang Ilegal
Kamis 29 Nov 2018, 19:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rp14,47 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Barang Ilegal Hasil Tangkapan 2021
Selasa 07 Des 2021, 14:18 WIB

Kerugian Negara Ditaksir hingga Miliaran Rupiah, Bea Cukai Musnahkan Berbagai Macam Barang Ilegal
Kamis 23 Des 2021, 01:57 WIB

News Update
Sering Dapat Panggilan Tak Dikenal di WhatsApp? Begini Cara Blokir Nomor HP Secara Otomatis
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Simak! Cara Lacak Lokasi Pasangan dengan Aplikasi Google Maps
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Ramalan Shio Besok 13 Maret untuk Shio Ayam, Kelinci, Anjing, dan Kerbau: Ada Peluang Kerja Tambahan
12 Mar 2025, 22:41 WIB

Cara Mencegah Semut Berkeliaran di Rumah, Ini 5 Tips Ampuhnya
12 Mar 2025, 22:40 WIB

Lolly Akan Segera Jenguk Nikita Mirzani di Penjara
12 Mar 2025, 22:39 WIB

Dramatis! Persebaya vs PSIS 1-1, Septian David Maulana Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo yang Sudah di Depan Mata
12 Mar 2025, 22:38 WIB

Galian Proyek di Sawangan Depok Dikeluhkan Warga, Polisi Imbau Tidak Beroperasi Sementara
12 Mar 2025, 22:34 WIB

Pakai Fitur Baru, Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
12 Mar 2025, 22:31 WIB

Cara Ajukan Investasi Deposito Rumah di Bank Mandiri
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Inilah 3 Weton Sakral dalam Primbon Jawa 2025, Diramalkan Rezekinya Seperti Sungai Mengalir!
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Begini Cara Ambil Uang Baru di Bank untuk THR, Jangan Kehabisan!
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Bersabar untuk Besarkan Anak Bersama-sama
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Ini Urutan 12 Zodiak Berikut Tanggal Lahir dan Lambangnya
12 Mar 2025, 22:20 WIB

Cara Top Up Saldo GoPay Menggunakan m-Banking BCA
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Alhdamulillah Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, Begini Syarat Penerimanya
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Preview dan Link Live Streaming Liga Champions: Lille vs Dortmund, Kuda Hitam Melaju Kencang?
12 Mar 2025, 22:09 WIB

10 Cara Kelola Uang THR Idul Fitri, Jangan Boros dan Tabung untuk Masa Depan
12 Mar 2025, 22:08 WIB

Pasti Aman! Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit di Tokopedia, Simak Selengkapnya
12 Mar 2025, 22:05 WIB
