JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, wilayah Bekasi kerap dijadikan tempat transit peredaran barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras). Hatta megetahui hal tersebut dari hasil operasi Gempur yakni, operasi yang dilakukan untuk menertibkan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal oleh petugas Beacukai Bekasi. "Akhirnya kita ketahui kalau Bekasi hanya sebagai tempat transit dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah yang tujuannya kebanyakan ke Sumatera," kata Hatta di KPPBC, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ke depannya, Hatta berjanji akan memperketat pengawasan di wilayah Bekasi, dan mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu basmi peredaran barang ilegal. "Untuk penindakan BKC ilegal ini dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat jika menjumpai rokok atau minuman keras tanpa pita cukai itu silakan diinfokan ke kami," tutur Hatta. Dalam operasi yang dilakukan pihak bea cukai dibantu instansi penegak hukum lainnya melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut. Sebelumnya Beacukai Bekasi menerima informasi dari kantor pusat Kanwil dan daerah produsen, bahwa akan ada lewat mobil pengangkut akan membawa jutaan batang rokok dn tembakau serta minuman keras ilegal. Hasilnya didapati tiga juta batang rokok, 107 ribu gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras illegal yang kemudian dimusnahkan di halaman KPPBC. “Barang-barang ilegal yang kita musnahkan itu hasil tangkapan pada operasi Gempur yang dilakukan selama setahun hingga tahun 2018,” ujarnya. (dwi/b)

Bekasi jadi Tempat Transit Peredaran Barang Ilegal
Kamis 29 Nov 2018, 19:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Rp14,47 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Barang Ilegal Hasil Tangkapan 2021
Selasa 07 Des 2021, 14:18 WIB

Kriminal
Kerugian Negara Ditaksir hingga Miliaran Rupiah, Bea Cukai Musnahkan Berbagai Macam Barang Ilegal
Kamis 23 Des 2021, 01:57 WIB
News Update

Nasional
Pemerintah Umumkan Hasil UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025, Skema Insentif dan BSU Guru Non ASN Resmi Diubah
03 Agu 2025, 13:11 WIB

HIBURAN
Apa Perbedaan PT Long Rich Indonesia dan Longrich BioScience? Video Viral Jadi Sorotan
03 Agu 2025, 13:10 WIB

EKONOMI
Pentingnya Disiplin dan Pengembangan Keterampilan dalam Membangun Bisnis, Begini Penjelasan Timothy Ronald
03 Agu 2025, 13:09 WIB


JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Mahal, Warga Bekasi Sisihkan Gaji untuk Ongkos ke Jakarta
03 Agu 2025, 12:59 WIB


TEKNO
Budget Rp1 Jutaan Ingin Punya HP Spek Gaming? Inilah Rekomendasinya, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:53 WIB

Internasional
Efektif Mulai Agustus 2025, Daftar Lengkap Negara yang Terkena Tarif Baru Trump
03 Agu 2025, 12:43 WIB

TEKNO
Realme Note 60X: HP Sejutaan yang Berkualitas, Stylish, dan Tahan Banting
03 Agu 2025, 12:42 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
03 Agu 2025, 12:39 WIB

Nasional
Resmi Diumumkan! Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cek Jadwal Pencairannya
03 Agu 2025, 12:37 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 di Info GTK 2026: Cegah Pemotongan Tunjangan dengan Hindari Status Kelebihan Guru!
03 Agu 2025, 12:35 WIB

TEKNO
4 Rekomendasi HP Kencang dan Worth It Bulan Agustus 2025, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:34 WIB


NEWS
Kecelakaan Pesawat Capung Jatuh di Cilampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
03 Agu 2025, 12:27 WIB


Nasional
Solusi Atasi Menu Sertifikasi Hilang dan Verifikasi NIK Gagal Login Info GTK
03 Agu 2025, 12:23 WIB

