Jajaran polres metro Bekasi Kabupaten saat memaparkan aksi kejahatan oleh para pelaku begal di serang baru Kabupaten Bekasi. Kamis (23/12/2021) sore. (ihsan fahmi)

Kriminal

Ini Kronologi Kawanan Pelaku Lancarkan Aksi Begal terhadap Karyawati di Bekasi

Kamis 23 Des 2021, 21:26 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa tragis menimpa seorang karyawati bernama Eli Elitawati (37) warga Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, menjadi korban kawanan begal hingga tubuhnya mengalami luka dibagian belakang, pada Rabu (01/12/2021) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombespol Hendra Gunawan saat jajarannya berhasil membekuk kawanan begal tersebut.

Sementara, empat Kawanan begal tersebut berinisial M (22) , IF (21) , ML (18) dan ME (20) yang juga masih merupakan warga di Cikarang Utara dan sekitarnya.

Kombespol Hendra Gunawan memaparkan awal mula peristiwa tersebut terjadi.

Dimana para pelaku telah melakukan perencanaan aksi pembegalan, dengan diawali dengan acara mabuk-mabukan pada (30/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Pilar Cikarang.

"Setelah selesai minum minuman keras, ketiga pelaku berencana mencari sasaran di daerah Bogor, dan setelah mencari cari di daerah Bogor dan tidak mendapat sasaran pelaku berencana untuk kembali ke Cikarang," ujar Kombespol Hendra Gunawan, Kamis (23/12/2021) sore.

Saat para pelaku tengah melintas di Jalan Raya Serang Baru Cibarusah, Lia Elitawati tengah melintas dan saat itu juga diikuti oleh para pelaku.

Korbanpun segera diepepet oleh pelaku yang juga mengendarai motor, lalu dari salah satu pelaku membacok korban dengan celurit yang ia bawa.

"Ketika sedang melintas jalan raya serang Cibarusah tepatnya pertigaan Indomaret kampung pasirandu para pelaku melihat korban lewat dan berbelok ke arah jalan Kampung Ceper. Melihat ada pengendara melintas, pelaku langsung belok dan mengikuti korban," tambahnya.

"Pada saat melintas di TKP pelaku memepet korban dari sebelah kanan kemudian pelaku yaitu ML (18) langsung mengambil celurit yang disimpan oleh M (22), kemudian membacokkan celurit tersebut kearah korban mengenai punggung korban," ungkap Kombes pol Hendra Gunawan.

Tak sampai disitu, korban yang terluka masih terus berusaha untuk menjalankan kendaraannya, namun tak jauh korban terjatuh, dan saat itu juga, para pelaku segera membawa kabur Motor Lia Elitawati.

"Setelah korban dibacok sempat berusaha untuk tetap berjalan namun beberapa meter korban jatuh kemudian pelaku yaitu M (22) menggeser kaki korban yang masih berada diatas jok sepeda motornya, kemudian pelaku ML (18) langsung mengambil sepeda motor korban, dan membawa kabur motor serta meninggalkan korban," sambungnya.

Atas insiden tersebut, Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya, satu motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor, satu Unit handphone Oppo A15 warna hitam, sebuah celurit berikut sarungnya, satu unit handphone Samsung A11, satu unit handphone Vivo Y12 S warna biru dan satu unit handphone Oppo A37 warna gold.

Hendra Gunawan menambahkan, bila keempat pelaku yang dibekuk pada Rabu Malam kemarin (22/12/2021) di tempat yang berbeda. dan menurut pengakuan pelaku, tiga dari empat pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.

"Empat Kawanan begal  tersebut dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara, lalu untuk kerugian yang diterima korban mencapai hingga 20 juta rupiah," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)

Tags:
Kasus Begal di BekasiKaryawati Dibegal di BekasiKaryawati Luka-luka Saat Dibacok Begal

Administrator

Reporter

Administrator

Editor