POSKOTA.CO.ID - Ancol secara resmi telah ditetapkan sebagai venue yang dinilai terbaik untuk penyelenggaraan Formule E pada Juni 2022 mendatang.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua Organizing Committe Formula E Jakarta 2022, Ahmad Sahroni yang diamini oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali.
Penetapan lokasi sirkuit untuk Formula E ini bukan asal penempatan, tetapi kata Crazy Rich dari Tanjung Priok itu mengonfirmasi jika pihaknya telah mengantongi persetujuan dari Formula E Operation (FEO) dan Federation Intenaionale de I'Automobile (FIA).
Ia menyebutkan, jika kawasan Ancol dinilai sangat cocok dengan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 mendatang.
Sebelumnya, dua tempat; Monas dan Senayan, menjadi polemik di tengah masyarakat Jakarta, bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap menjadi sasaran kritik.
Jakpro, yang merupakan penyelenggara, mencoba mencari solusi lain dan kawasan Ancol dinilai sangat tepat dengan standar FEO dan FIA.
Disebutkan, jika kawasan Ancol sudah sesuai dengan standar yang diinginkan FEO dan FIA..
Salah satu pertimbangannya adalah, trek atau kondisi jalan di kawasan Ancol memiliki kontruksi yang katanya sudah tepat.
Pasalnya, ajang Formula E sendiri memang dikonsep sebagai ajang balap mobil listrik untuk trek jalannan, mengingat tren kendaraan di masa depan tengah menyambut elekritifikasi secara global pada 2030.
“Untuk ajang Formula E yang Insya Allah akan digelar pada Bulan Juni mendatang, berdasarkan keputusan dan assessment bersama FEO (Formula E Operations) dan FIA (Fédération Internationale de l'Automobile), lokasinya sudah ditentukan yaitu di daerah Ancol, Jakarta Utara,” ujar Sahroni, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, jika dibandingkan dengan kawasan Monas dan Senayan, Ancol dinilai minim dengan mengganggunya fasilitas umum.
“Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami adalah venue yang ikonik, yang khas Jakarta, namun juga sesuai dengan standar FEO dan FIA. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah tidak mengganggu fasilitas umum,” tambah Sahroni.
“Seperti kita ketahui, jika diadakan di area Gelora Bung Karno maupun Sudirman, maka dibutuhkan penutupan selama beberapa hari, dan hal itu tentunya tidak memungkinkan. Begitu juga di Monas,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyinggung soal dana pembangunan sirkuit yang rencananya akan mulai dibangun pada April 2022 mendatang.
Katanya, jika pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol disebut tidak memakan dana dari APBD maupun PMD.
"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan trek yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” tegas Sahroni.
Penetapan sirkuit Formula E di kawasan Ancol ini juga berdasarkan amanat dari Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo.
Pria yang menjabat sebagai ketua MPR RI itu juga menginginkan Jakarta memiliki sirkuit yang layak dan permanen untuk kegiatan motorsport.
“Penentuan lokasi di Ancol ini juga merupakan masukan dari Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, yang ingin agar DKI mempunyai sebuah sirkuit untuk memfasilitasi kegiatan balap dan otomotif di masyarakat. Karena seperti kita ketahui, memang saat ini masih belum ada sarana balapan di ibu kota, jadi harapannya kehadiran sirkuit ini bisa menjadi jawaban,” pungkas Sahroni. (DIMS/*)