Sebelumnya, Awalnya kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Diketahui, kebijakan ganjil genap tersebut tadinya akan diberlakukan di empat ruas jalan tol, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong.
Kemudian, diberlakukan juga di Tol Cikampek-Palimanan-Kranci dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. (Ibriza Fasti Ifhami)