Melkiades Laka Lena apreisasi pernyataan Ketua PBNU tentang vaksin halal. (Foto/dokpribadi)

Nasional

Ketua PBNU Nyatakan Vaksin Halal, Begini Tanggapan Komisi IX DPR

Minggu 19 Des 2021, 06:44 WIB

JAKARTA, POSKOATA.CO.ID  - Wakil Komisi IX DPR  Melkiades Laka Lena memberikan respon positif terhadap pernyataan  Ketua PBNU Haji Said Aqil Sirajd.  

Hal ini terkait dengan pernyataan Ketua PBNU tentang vaksin halal.

Ia juga meminta Menteri Kesehatan RI untuk mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan Vaksin yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi Booster yang rencananya akan dimulai pada awal Januari 2022.

Politisi partai Golkar ini  menyampaikan bahwa kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100% halal dan Bersih. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dikakukan MUI.

Melki  menyebut, saat ini ada 2 merek Vaksin Covid-19 yang sudah  mendapatkan sertifikat 100% Halal dan Bersih dari MUI.

Selain itu juga sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM RI serta sdh lulus uji Klinis untuk vaksin Booster, yaitu Sinovac dan Zivifax. 

Kedua Vaksin ini sudah dapat diproduksi dalam negeri, Sinovac di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT. Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun. 

Apabila pemerintah benar-banar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan 2 merek ini.

"Sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia," ucapnya.

Lihat juga video “Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Oleh Dosen Protes Namanya Dicoret Yudisium”. (youtube/poskota tv)

Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang sedangkan vaksin Covid-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat Non Muslim.

"Sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru didalam masyarakat," tutup. (rizal)

Tags:
Melkiades Laka Lena apreisasi pernyataan Ketua PBNU tentang vaksin halalKetua PBNU Haji Said Aqil Sirajdpernyataan Ketua PBNU Haji Said Aqil SirajdWakil Komisi IX DPRMelkiades Laka Lenapernyataan Ketua PBNU tentang vaksin halal

Administrator

Reporter

Administrator

Editor