ADVERTISEMENT

Tegas! Kapolri Minta Seluruh Anggota Polisi Tidak Mendiamkan Aduan Masyarakat yang Datang dari Medsos: Tolong Dicek

Sabtu, 18 Desember 2021 12:06 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas meminta kepada seluruh anggota polisi tidak mendiamkan laporan atau aduan masyarakat yang ada di media sosial (medsos).

Menurutnya, dengan semakin majunya teknologi saat ini membuat aparat kepolisian juga harus mengikuti perkembangan di era digital.

Maka dari itu, seluruh Polda di Indonesia sudah wajib memberikan respons yang cepat di media sosial apabila ada masyarakat yang memberikan laporan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta pada Jumat (17/12/2021) kemarin.

"Saya sendiri (sebagai kapolri), setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya," katanya, dikutip dari PMJ News.

Kemudian sigit menjelaskan bahwa biasanya pengaduan lewat media sosial biasanya didapat oleh polda, polres, dan tingkat polsek.

Meski begitu, Sigit mengatakan bahwa laporan yang ada di media sosial memang tidak semua kasus bisa ditanggani.

Solusi yang diberikan Sigit yakni laporan yang ada di media sosial diteruskan ke jajarannya di daerah untuk direspons dan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.

"Tolong dicek dumas (pengaduan masyarakat) di polres, polda, bisa berjalan dengan baik. Peristiwa di polres dan polsek lapornya ke Kapolri. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level polres dan polsek ini," imbuh Sigit.

Laporan yang biasanya hadir di media sosial disebut Sigit sebagai suatu persoalan dari masyarakat yang sudah kesulitan melapor ke kepolisian daerah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT