Kena, Loh! Pelaku Pencuri Tas Ibu-Ibu Berisi Rp8 Juta di RS Harapan Kita Berhasil Ditangkap Polisi

Sabtu 18 Des 2021, 05:14 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dari pelaku pencurian di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

Polisi menunjukkan barang bukti dari pelaku pencurian di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

JAKARTA POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid As-Syifa, Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial A di kosannya di kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat.

"Pelaku ngekos di daerah Pedongkelan, dan kita mengamankan di kosan pelaku," ungkap Niko kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Niko mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Dia mengatakan, pelaku awalnya berniat untuk menemui temannya di RS Harapan Kita.

Pelaku diketahui merupakan mantan relawan ambulans penanganan Covid-19 di rumah sakit tersebut.

"Nah pada saat di Masjid dia melihat ada tas yang mana korban tidur dan dia (pelaku) muncul inisiatif untuk ngambil tas tersebut," jelas Niko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku serta barang yang dibeli pelaku dari pencuriannya.

"Diamankan juga stik billiard, ban dan emas. Jadi pelaku juga dapat uang cash senilai Rp 8 juta, jadi dari uang itu digunakan pelaku untuk beli barang-barang ini," ujar Niko.

Atas perbuatan itu, pelaku A terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sebelumnya video aksi pencurian di salah satu rumah sakit di Jakarta viral di media sosial Instagram.

Dalam video berdurasi 0:36 detik tersebut, pelaku terlihat berjalan ke mushola rumah sakit di mana saat itu korban nampak sedang tertidur.

Setelahnya, pelaku dengan cepat mengambil tas yang berada di dekat pemiliknya yang sedang tertidur.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai senilai Rp 8 Juta,  1 unit HP, hingga dompet.

Adapun uang tunai tersebut ingin dipakai korban untuk membayar biaya pengobatan keluarganya yang sedang dirawat. (Cr04)

Berita Terkait

News Update