Demi Cegah Penularan Virus, Pemerintah Minta Seluruh Gereja di Indonesia Segera Bentuk Satgas Covid-19 Saat Ibadah Natal

Sabtu, 18 Desember 2021 12:21 WIB

Share
Kapolsek Cinere AKP Parmin bersama anggota dan pengurus gereja sambang dialogis dan patroli rutin persiapan perayaan Natal. (Angga)
Kapolsek Cinere AKP Parmin bersama anggota dan pengurus gereja sambang dialogis dan patroli rutin persiapan perayaan Natal. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah inginkan Satgas Penanganan Covid-19 segera dibentuk di seluruh gereja yang ada di Indonesia.

Hal tersebut diminta karena pemerintah ingin agar jalannya perayaan natal di akhir tahun 2021 ini bisa terbebas dari penularan Covid-19.

Dengan begitu, banyak jemaat yang bisa hadir secara fisik di gereja untuk merayakan ibadah natal bersama.

Ide tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, yakni  Wiku Adisasmit pada Kamis (16/12/2021).

"Menjelang Natal tahun 2021, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk membentuk satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Wiku, dikutip dari PMJ News.

Dengan dibentuknya Satgas Covid-19, Wiki memberikan arahan agar orang-orang yang terdapat di dalamnya bisa terdiri dari internal gereja seperti pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku atau bahkan ada relawan.

Kemudian pihak gereja bisa mulai segera menyusun rencana apa saja yang harus diterapkan, terutama dalam hal protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah Natal.

"Setelah satgas dibentuk segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah memang memberikan izin agar gereja diisi oleh setidaknya 50 persen kapasitas jemaat yang hadir.

Tak lupa agar seluruh jemaat yang hadir sudah sangat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan sebaik mungkin. (cr03)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar