JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjelaskan anak usia 6-11 tahun bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (Faskes) asal memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, sayaratnya ialah memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta.
Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan.
"Bagi anak yang akan disuntikkan di Faskes DKI Jakarta cukup mempunyai NIK, domisili dan bersekolah di DKI Jakarta,” kata Widyastuti, Kamis (16/12).
Selanjutnya, persyaratan untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta yang pelaksanaannya di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, merupakan siswa didik yang bersekolah di lokasi dilaksanakanya vaksinasi tersebut, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
Selain di sekolah, yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
"Namun bagi anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dan dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga juga bisa mendapatkan vaksin," sambung Widyastuti.
Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak.
"Mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas," tambah Widyastuti.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Timnas Indonesia Bantai Laos 5-1 di Fase Group B Piala AFF 2020”. (youtube/poskota tv)
Sejak kick off vaksin anak (14/12) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi Covid-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.
Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin Covid-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).
Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity.
“Kami harapkan para orang tua serta wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi Covid-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” tutup Widyastuti. (yono)