Terkait viral di medos, Jalan baru diaspal langsung rusak, Komisi IV DPRD Kota Cilegon panggil Kadis PUPR Kota Cilegon, Kamis (16/12/2021).
CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Terkait viral di medos, Jalan baru diaspal langsung rusak, Komisi IV DPRD Kota Cilegon panggil Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kota Cilegon, Kamis (16/12/2021).
Hal itu menyusul adanya kritikan dari masyarakat tentang pembangunan Jalan H Leman di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Diketahui, proyek tersebut viral di media sosial lantaran rusak meski belum lama diaspal. Hal itu pun menimbulkan dugaan jika pembangunan dilakukan asal-asalan.
Untuk itu, Komisi IV pun menghadirkan perwakilan masyarakat di Kelurahan Gerem dalam kesempatan hearing tersebut.
"Tadi kita sampaikan bahwa coba sih kegiatan ini jangan asal-asalan, bagaimana sih pengusaha mau kerja dua kali, dimana mana kan kerja sekali selesai," ujar Ketua Komisi IV Erik Airlangga.
Erik berharap hal yang terjadi pada proyek jalan H Leman tidak kembali terjadi di kemudian hari dan proyek infrastruktur lainnya.
Erik juga meminta kepada Dinas PUTR untuk melaksanakan pembangunan di awal-awal tahun, bukan di penghujung akhir tahun.
"Terkait kegiatan-kegiatan besar apalagi terkait infrastruktur bisa dilakukan di awal tahun atau triwulan pertama. Karena biasanya kan triwulan pertama itu cuacanya masih bagus, masih bisa bersahabat. Makanya maksud kita agar itu bisa dilakukan," kata Erik.
Erik mengingatkan jajaran pejabat di Dinas PUTR agar tidak menjadi gagal lelang sebagai alasan untuk memperlambat pembangunan.
Perwakilan masyarakat, Nasir menjelaskan, masyarakat menginginkan pembangunan jalan dilakukan dengan baik dan profesional.
"Masyarakat mah cuma satu saja pengen membangun jalan itu berkualitas, itu saja. Tapi yang ditemukan beragam masalah muncul. Ada beberapa jalan yang seharusnya ada pengerasan tetapi tidak ada, maka itu kita pertanyakan di sini supaya itu diperbaiki," kata Nasir.
Masyarakat mendesak, agar pembangunan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
"Desakan masyarakat ya yang tidak sesuai dengan RAB disesuaikan kembali. Persoalan nanti sesuai atau tidaknya ya itu ada di dinas. Jalan itu nilai RAB nya Rp3,1 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Heri Mardiana berterima kasih dengan adanya masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan jalan H Leman.
"Respon dari masyarakat bagus itu juga jadi bahan evaluasi kami, artinya kami juga harus sering mengingatkan penyedia," ujarnya.
Menurut Heri, pihaknya meminta kontraktor untuk memperbaiki jalan tersebut dan akan meninjau kembali hasil pekerjaannya nanti. (*)