CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menilai saat ini Cilegon darurat kasus korupsi. Untuk itu, mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon sebagai lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada.
Desakan itu disampaikan mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Kejari Cilegon, Kamis (23/12/2021).
Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa tepat di gerbang masuk kantor Kejari. Aksi tersebut dilengkapi dengan spanduk dan pengeras suara.
Mahasiswa mendesak Kejari mengusut tuntas suap izin parkir di Pasar Kranggot dan kasus pembelian tugboat atau kapal tunda di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Korlap Aksi, Iqbal Afrizal menjelaskan, kasus suap izin parkir di Pasar Keranggot sudah masuk dalam pengadilan, namun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, dalam persidangan, tersangka sudah membeberkan siapa saja pihak yang terlibat dan turut menikmati uang suap tersebut.
"Pelaku UDA saat persidangan beberapa hari yang lalu, dia mengatakan ada pihak atau orang lain yang menerima uang dari jumlah Rp530 juta tersebut," ujar Iqbal.
Karena itu, IMC mempertanyakan kesigapan serta keseriusan Kejari dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai orang-orang yang terlibat dalam kasus izin pengelolaan parkir ini terus bergerak bebas.
Kemudian, pengadaan tugboat oleh PT PCM melalui PT Amindotex yang menelan uang negara puluhan miliar sampai saat ini masih belum jelas.
Padahal, uang negara sebesar Rp24 miliar telah dikucurkan oleh PT PCM sebagai perusahaan milik pemerintah Kota Cilegon.
"Infonya tugboat itu ada di Singapura, ini gak masuk akal, karena yang membeli kan perusahaan Cilegon," ujarnya.