ADVERTISEMENT

Viral Mobil Patroli Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Kasat Lantas Polres Bulukumba Beri Klarifikasi Begini

Rabu, 15 Desember 2021 11:13 WIB

Share
Mobil Patroli Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Bulukumba, Sulawesi Selatan(foto: tangkapan layar IG makassarinfoku)
Mobil Patroli Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Bulukumba, Sulawesi Selatan(foto: tangkapan layar IG makassarinfoku)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BULUKUMBA, POSKOTA.CO.ID - Menyedihkan, sebuah video mobil patroli polisi acuh terhadap korban tabrak lari di tengah jalan raya. Padahal saat kejadian korban yang tergeletak membutuhkan aparat keamanan untuk menangani kasus tabrak lari.

Peristiwa itu terekam oleh netizen dan diunggah oleh akun Instagram @makassarinfoku.

Dalam video tersebut menunjukkan suatu tempat jalan raya yang ramai orang berkerumun melihat seseorang tergeletak di tengah jalan karena menjadi korban tabrak lari.

Korban terlihat tak bergerak hingga beberapa orang bingung untuk mengevakuasi korban tersebut.

Dalam video berdurasi 2 menit itu terdengar suara sirene hingga terlihat sebuah mobil patroli polisi melintasi tempat kejadian perkara. 

Dalam video tersebut, warga sekitar memberikan isyarat kepada pengemudi ada kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban mengalami kritis.

Setelah mobil patroli polisi mendekati korban, mobil tersebut hanya melajukan jalannya secara perlahan hingga melewati korban tabrak lari itu.

Sementara perekam video berdialog dengan orang sekitarnya mengenai kejadian tersebut.

“Hei tabrak lari. Itu ada polisi.. Ih itu polisi, tak boleh begitu.. kasihan korban,” suara di sekitar perekam video secara bergantian.

Setelah mobil patroli polisi itu meneruskan perjalanan hingga menjauhi lokasi kejadian perkara, beberapa orang mengangkat korban tabrak lari itu ke pinggir jalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT