Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi. (Foto/tangkapanlayarig@Kapoldametrojaya)

Nasional

Tindak Tegas! Kapolda Metro Jaya 'Anggota Polisi Tidak Melayani Masyarakat Dengan Baik Bakalan Dimutasi'

Rabu 15 Des 2021, 12:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjem M Fadil Imran menanggapi serius terkait Polisi yang tidak mau menerima laporan warga yang merasa dirugikan.

Bahkan menurut Kapolda Metro Jaya, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi.

Dirinya dengan tegas peringatan ini berlaku untuk semua jajaran Polda, Polres maupun Polsek agar menerima dengan baik setiap warga yang melakukan atau membuat laporan ke Polisi.

Dia mengaku akan melakukan tindakan tegas jika ada anggota dari jajaran Polda Metro Jaya yang tidak melayani masyarakat dengan baik.

"Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi, Tour of Area (Polda Metro Jaya)," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagam @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (15/12/2021).

Diketahui, anggota Polisi Polsek Rawamangun telah menodai profesi polisi karena tidak melayani masyarakat dengan cara tidak mau menerima laporan.

Fadil pun secara tegas meminta Propam Polda Metro Jaya untuk segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tak menanggapi laporan warga.

Dia berharap Polisi tersebut berikan sanksi berupa mutasi tugas ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini (Anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin dan tuntut dia untuk mutasi, Tour of Area. Keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil.

Sebelumnya diketahui, seorang wanita di Rawamangun Jakarta Timur menjadi korban perampokan.

Saat itu korban sedang mengambil uang di ATM kemudian mobilnya dimasuki pencuri.

Alhasil, korban harus kehilangan beberapa barang berharga miliknya, salah satunya adalah uang tunai beserta dompet.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut anggota polisi Polsek Rawamangun yang tidak mau menerima laporan masyarakat tersebut bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Lihat juga video “Cuaca Ekstrim Jelang Nataru, Lebak Jadi Supermarket Bencana”. (youtube/poskota tv)

Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.

Atas ulahnya itu, Rudi sudah diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.

"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021). (cr01)

Tags:
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imrananggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baikbakalan dimutasisanksi polisi tak layani masyarakatsanksi polisimutasi polisilaporan polisi tak layani masyarakatKapolda Metro JayaIrjen M Fadil Imran

Administrator

Reporter

Administrator

Editor