ADVERTISEMENT

Sesuai Arahan Jokowi, Sri Mulyani Naikkan Cukai 2022, Berikut Rincian Harga Rokok dan Vape Terbaru

Rabu, 15 Desember 2021 11:30 WIB

Share
Jenis rokok sigaret putih mesin. (foto: kemenkeu)
Jenis rokok sigaret putih mesin. (foto: kemenkeu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai tembakau (CHT) pada tahun 2022. Dengan penyesuain CHT, harga rokok dimulai tahun 2022 akan mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan cukai rata-rata mencapai 12 persen. Kendati demikian kenaikan tarif tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 12,5 persen.

Kenaikan harga rokok tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2022.

“Cukai baru akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kebijakan CHT 2022, Senin (13/12/2021) sore. 

Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok telah mempertimbangkan aspek pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok hingga membatasi penyebaran rokok illegal.

Kenaikan yang tertinggi adalah rokok sigaret putih mesin golongan satu naik hingga 13,9 persen. Artinya dalam satu bungkus rokok harga per batangnya adalah Rp2.005. Harga satu bungkus sigaret putih mencapai Rp40.100.

Sedangkan untuk harga sigaret kretek tangan (SKT), Presiden Joko Widodo agar kenaikan tidak lebih dari 4,5 persen.

"Untuk sigaret kretek tangan (SKT), Bapak Presiden memberikan arahan kenaikan tidak melebihi 4,5 persen," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani terdapat perbedaan kenaikan tarif cukai cukup tinggi antara rokok yang diproduksi dengan mesin dan rokok yang diproduksi dengan tangan.

Hal tersebut, menurutnya, sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri padat karya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT