ADVERTISEMENT

Mondar-mandir di Depan PN Jakarta Timur Sembari Merekam Saat Sidang Munarman, Dua Pria Mencurigakan Diamankan Polisi

Rabu, 15 Desember 2021 20:48 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (ist) 
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (ist) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pria mencurigakan saat sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan megatakan, kedua pria itu berinisial R dan Y.

Dua orang diamankan sebab gerak-geriknya mencurigakan, karena sering mondar-mandir melintas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sembari merekam, lokasi digelarnya sidang Munarman, dengan menggunakan mobil Nissan bernopol B-1989-RFP. 

"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," ungkap Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). 

Kata Erwin, pihaknya langsung membawa kedua pria mencurigakan tersebut ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan terkait maksud dan tujuannya. 

Erwin menuturkan tak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria berikut mobil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut, masih diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan. 

"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujar Erwin.

Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Erwin, kedua pria itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Jakarta Timur. 

 

"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," terang Erwin. (Cr02) 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT