ADVERTISEMENT

Bansos Kartu Lansia dan KPDJ dan Kartu Anak Jakarta Cair Hari Ini, Mereka Mendapat Rp900 Ribu dan Rp1,8 Juta

Rabu, 15 Desember 2021 20:22 WIB

Share
Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sedang mengantri di depan ATM Bank DKI untuk mencairkan dana bansos beberapa waktu lalu. (foto: yono)
Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sedang mengantri di depan ATM Bank DKI untuk mencairkan dana bansos beberapa waktu lalu. (foto: yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos)  DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Rabu (15/12/2021) hari ini.

Dana bansos dapat dicairkan oleh penerima melalui ATM Bank DKI untuk triwulan IV periode Oktober, November dan Desember. Mereka mendapat Rp900 Ribu dan Rp1,8 juta (untuk KPDJ).

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari merinci, pada triwulan IV ini terdapat 72.390 penerima KLJ, 10.991 penerima KPDJ dan 8.392 penerima KAJ.

Pada tahapan triwulan IV terdapat sejumlah data yang dikeluarkan dari daftar penerima atau di-takeout. Rinciannya, sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ.

"Data itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos di triwulan III. Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Premi menjelaskan, untuk penerima dana bansos KLJ mendapatkan bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2021.

Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode yang sama.

"Program KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai. Untuk KLJ senilai Rp 600.000 per orang tiap bulan selama satu tahun. Sementara, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun," tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT