Sigit memaparkan, berdasarkan catatan Ditjen PPKL, pada 2020 ada Rp.6,2 triliun kontribusi dunia usaha untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat ini yang sebagian besar berupa pembangunan infrastruktur hijau.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan semakin terarah karena salah satu kriteria PROPER adalah bagaimana membangun community development yang di dalamnya terintergrasi dengan adaptasi perubahan iklim serta perlindungan keanekaragaman hayati,”tambahnya.
Acara peresmian Ekoparian Tjimanoek ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi IV DPR-RI H. Ono Surono, Bupati Indramayu, Forkopimda Kabupaten Indramayu, Direktur Utama dan Jajaran Direksi PT. Polytama Propindo, pegiat lingkungan.
Pesan “Glasgow Climate Pact”
Lebih lanjut Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan tahun 2021 - 2030 sebagai Dekade Restorasi Ekosistem.
Rentang waktu ini dipilih berdasarkan literatur dan informasi dari berbagai ahli, yang menyebutkan bahwa dalam sepuluh tahun kedepan merupakan periode terpenting yang diperlukan untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim, serta untuk menjaga keanekaragaman hayati. (*/rilis)