ADVERTISEMENT

Lapas Tangerang Kembali Bobol, Jokowi Diminta Copot Menkumham-Dirjen PAS

Senin, 13 Desember 2021 15:14 WIB

Share
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah. (foto: ist)
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan puluhan narapidana tewas, akhirnya tak memberikan hasil yang memuaskan sehingga dilaporkan ke Komnas HAM. Belum habis cerita itu, kini narapidana yang ada didalamnya diketahui melarikan diri dan ini merupakan yang kedua kalinya.

Rentetan kasus yang terjadi itu berlangsung dalam setahun belakangan ini, dan terus berulang. Presiden Joko Widodo pun diminta segera mengambil langkah nyata. Sosok Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Renyhard Silitonga hingga Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, diminta untuk mundur karena tak becus mengatasi masalah tersebut.

Pasalnya, selain terbakarnya lapas hingga membuat puluhan napi tewas, kaburnya Cai Changpan, dan yang terbaru napi atas nama Adami bin Musa juga kabur. Bahkan sebelumnya, napi yang merupakan WNA Malaysia tangannya dipotong di Lapas Sekayu.

Atas semua permasalahan yang terjadi, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, pembenahan harus segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapas. Jangan sampai masalah ini kembali muncul dan terus berulang-ulang.

"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Jadi bukan hanya pembenahan yang ada di lapasnya saja," katanya, kemarin.

Trubus mengatakan, selama ini yang terjadi, dalam setiap permasalahan yang ada di lapas atau rutan, akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada Kalapas atau Karutan.

Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh untuk perbaikan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

"Pucuk tertinggi yang seharusnya mengambil sikap atas gagalnya masalah ini, Dirjen PAS atau juga menterinya juga harus mundur," tegasnya. 

Menurut Trubus, apabila ingin membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif. Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.

"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas maupun rutan terus menurun. Pasalnya, yang kita lihat saat ini adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," tutur dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT