Oknum Polisi yang Tolak Laporan Bakal Disidang Displin Rabu Lusa

Senin 13 Des 2021, 14:56 WIB
Kabid Humas Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel rilis penanggkapan BJ. (foto: Iqbal)

Kabid Humas Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel rilis penanggkapan BJ. (foto: Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan oknum polisi, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan seorang wanita atau korban perampokan, kini telah dicopot.

“Yang pertama tindak sudah dimutasikan di Polres Jaktim. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengatakan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh Propam, dia juga akan menjalani sidang displin.

“Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplin,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Zulpan mengingatkan kepada petugas yang bekerja di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menjadi sosok Polri yang mengayomi masyarakat.

“Menerima setiap laporan aduan masyarakat karena pada prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspons dengan baik,” jelasnya.

Lihat juga video "Dishub Evaluasi Waktu Kerja Pengemudi Transjakarta Akibat Rentetan Kecelakaan". (youtube/poskota tv)

Dirinya berharap, pihaknya bisa memperbaiki pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tadi pagi Bapak Kapolda dalam anev mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya. (jehan)

Berita Terkait

News Update