CILEGON. POSKOTA.CO.ID - Rencana pemecahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon akan dibahas tahun depan oleh Pemkot Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan jika pemecahan BPKAD menjadi Badan Pendapatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset sangat mungkin dilakukan setelah melalui kajian nanti.
"Di beberapa daerahkan sudah melakukan itu, kalau bisa jadi dua gak ada masalah," ujar Helldy kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Terlebih, lanjut Helldy, Pemkot Cilegon telah menyetujui peleburan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon.
Dimana fungsi Kebudayaan akan masuk ke Dinas Pendidikan (Dindik), sedangkan Pariwisata akan masuk pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Di tahun 2022 mendatang, Helldy mengaku akan mengerahkan Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon untuk menggodok rencana pemecahan BPKAD tersebut.
Helldy sendiri mengaku setuju jika pemecahan dilakukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Terkait pendapatan, saat ini, Pemkot Cilegon baru mencapai 77 persen dari target sekira Rp500 miliar.
Tahun 2022 mendatang target pendapatan dipastikan lebih tinggi dari tahun ini.
Untuk itu, dengan adanya pemecahan OPD tersebut diharapkan upaya pendapatan bisa lebih maksimal.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kota Cilegon pun mendorong pemisahan fungsi pendapatan dengan pengelolaan keuangan dan Aset pada BPKAD.
Diketahui saat ini fungsi pendapatan dan pengelolaan berada dalam satu OPD, yaitu BPKAD.
Mantan Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Edison Sitorus menjelaskan, pemisahan perlu dilakukan agar ada badan yang fokus pada urusan masing-masing.
"Orang pendapatan fokus mencari pendapatan sebanyak-banyaknya, orang perbelanjaan dia yang fokus mengatur mana yang perlu mana yang urgen," ujar Edison.
Setelah dibentuknya Badan Pendapatan Daerah, DPRD akan mendorong digitalisasi keuangan daerah.
Hal itu untuk akuntabilitas keuangan serta meminimalisir potensi penyelewengan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik pun mendorong pemisahan tersebut.
Hasbi sendiri menilai sudah saat nya pemerintah untuk memecah BPKAD, karena sudah didukung oleh peraturan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemisahan perlu dilakukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan di Kota Cilegon, serta terselenggarannya pemerintahan yang maksimal.
"Jadi, ada satu dinas yang fokus saja untuk menggenjot pendapatan, sehingga bisa bekerja maksimal," pungkas Hasbi. (kontributor banten/rahmat haryono)