Sekadar informasi, ini ke dua kalinya Jeff Smith diciduk oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada penangkapan sebelumnya, Jeff Smith diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja.
Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.
Jeff Smith baru saja bebas tiga bulan yang lalu 14 September 2021. Dia dihukum kurungan penjara selama lima bulan. (cr07)