ADVERTISEMENT

Menag Yaqut Minta Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri Segera Diadili: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat!

Sabtu, 11 Desember 2021 14:41 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) RI merasa geram setelah adanya kabar tentang kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh gurunya di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, kini Kemenag tidak ingin lagi kecolongan karena mereka akan menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/12/2021).

"Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ujar Yaqut Cholil.

Pihak Kemenag masih akan terus melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantre demi menghindari adanya kasus yang serupa dengan yang ada di Pesantren Manarul Huda.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tuturnya.

Saat ini kasus guru pesantren yang telah memperkosa 12 santrinya bukan lagi masalah beberapa pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," imbuh Yaqut.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Tindakan tersebut karena pimpinan dari pesantren tersebut, berinisial HW melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT