JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Jeff Smith kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis LSD saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Jeff Smith dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan kemarin tepatnya pukul 18.30 WIB ditangkap di Jalan Kelapa Blok G4, Depok di rumah. Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD dari tangan Jeff Smith.
"Saat diamankan tersisa dua LSD. Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinansi dan sebagainya. Tentu ini narkotika sangat bahaya. Ini narkotika golongan satu," paparnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan artis pria oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba ialah Feff Smith.
Hal itu dikonfirmasi langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith)," ujarnya, Rabu (8/12/2021) malam.
Sekadar informasi, Jeff Smith pernah ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja. Ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 lalu.
Pada penangkapan itu, polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram dari pesinetron Jeff Smith.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ganja tersebut ditmukan saat polisi lakukan penggeledahan kepada JS.
"Diamankan beberapa barang bukti yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). (Cr01)